(Majelis Ulama Indonesia)

Fatwa MUI

*
PENGGUNAAN DANA ZAKAT UNTUK ISTITSMAR (INVESTASI)

FATWA MUI NOMOR 4 TAHUN 2003 TENTANG PENGGUNAAN DANA ZAKAT UNTUK ISTITSMAR (INVESTASI) di sini

*
HUKUM WANITA MENJADI KHATIB DALAM RANGKAIAN SHALAT JUMAT

FATWA MUI NOMOR 38 TAHUN 2023 TENTANG HUKUM WANITA MENJADI KHATIB DALAM RANGKAIAN SHALAT JUMAT di sini

Daftar Isi | Fatwa MUI

Mutiara Hari Ini

Abu Zubair Hawaary
Akan datang suatu hari kematian menjemputku, tinggallah segala apa yang telah kutulis. Oh andai saja setiap yang membacanya berdo’a untukku, agar Allah Ta’ala melimpahkan ampunan untukku, serta memaafkan kekurangan dan buruknya perbuatanku.
[al Jumu’ah/62 : 10]
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung“.

Kontak

Ukhuwah, kritik, saran, masukan silakan hubungi:

Klik Di Sini