Beribadah dengan Mengharamkan Yang Halal - Ustadz Ammi Nur Baits

1
Video

2
Ringkasan

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Masalah Jahiliyah ke-28 adalah beribadah dengan mengharamkan yang halal, atau sebaliknya menghalalkan yang haram dengan keyakinan bahwa itu bentuk ketaatan kepada Allah, sebagaimana firman Allah dalam Surat Al-A’raf Ayat 31:

۞ يَٰبَنِىٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ

Artinya: Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

Surat Al-A’raf Ayat 32:

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ ٱللَّهِ ٱلَّتِىٓ أَخْرَجَ لِعِبَادِهِۦ وَٱلطَّيِّبَٰتِ مِنَ ٱلرِّزْقِ ۚ قُلْ هِىَ لِلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ ٱلْءَايَٰتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Artinya: Katakanlah Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik Katakanlah Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikianlah Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.

Masing-masing kelompok mengklaim bahwa kelompoknyalah yang selamat, sebagaimana yang Allah kisahkan berkaitan dengan Yahudi & Nasrani, yaitu dalam firman Allah سبحانه و تعالى Surat Al-Baqarah Ayat 113:

Surat Al-A’raf Ayat 33:

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّىَ ٱلْفَوَٰحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَٱلْإِثْمَ وَٱلْبَغْىَ بِغَيْرِ ٱلْحَقِّ وَأَن تُشْرِكُوا۟ بِٱللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِۦ سُلْطَٰنًا وَأَن تَقُولُوا۟ عَلَى ٱللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Artinya: Katakanlah Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.

Contoh perkara jahiliyah menghalalkan yang haram adalah makan bangkai, makan darah, maupun makan potongan binatang yang masih hidup. Meninggalkan sesuatu ada beberapa alasan antara lain karena sebab:

1. Selera, kesehatan, ataupun fisik lainnya, hukumnya boleh karena tidak disertai keyakinan tertentu, sebagaimana dikeluarkan oleh Imam Al Bukhari dalam Kitab Khabarul Ahad, Bab Khobarul Mar’ah Waahidah,

قَالَ (ابن عمر رضي الله عنه) كَانَ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صلىالله عليه وسلم، فِيهمْ سَعْدٌ، فَذَهَبُوا يَأْكُلُونَ مِنْ لَحْمٍ،فَنَادَتْهُمُ امْرَأَةٌ مِنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم،إِنَّهُ لَحْمُ ضَبٍّ، فَأَمْسَكُوا فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلمكُلُوا أَوِ اطْعَمُوا، فَإِنَّهُ حَلاَلٌ أَوْ قَالَ لاَ بَأْسَ بِهِ وَلكِنَّهُلَيْسَ مِنْ طَعَامِي.

Artinya: Abdullah Bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma berkata “Orang-orang dari kalangan sahabat Nabi ﷺ yang di antara mereka terdapat Sa’ad makan daging. Kemudian salah seorang isteri Nabi ﷺ memanggil mereka seraya berkata, ‘Itu daging dhab’. Mereka pun berhenti makan. Maka Rasulullah ﷺ bersabda “Makanlah, karena karena daging itu halal atau beliau bersabda “tidak mengapa dimakan, akan tetapi daging hewan itu bukanlah makananku“.

2. Kebencian & emosional, semisal karena benci terhadap produk merk tertentu dalam waktu tertentu tidak selamanya, dan tidak boleh mengubah hukumnya. Allah berfirman dalam Surat At-Tahrim Ayat 1:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ لِمَ تُحَرِّمُ مَآ أَحَلَّ ٱللَّهُ لَكَ ۖ تَبْتَغِى مَرْضَاتَ أَزْوَٰجِكَ ۚ وَٱللَّهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

Artinya: Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah halalkan bagimu; kamu mencari kesenangan hati isteri-isterimu Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang

3. Ideologi, ini termasuk mengubah hukum karena diiringi dengan keyakinan sehingga termasuk kekufuran.

Wallahu 'alam

Youtube: Beribadah dengan Mengharamkan Yang Halal | Ustadz Ammi Nur Baits

Facebook: Beribadah dengan Mengharamkan Yang Halal | Ustadz Ammi Nur Baits

#halal #haram #jahiliyah #ibadah

3
Isi Ceramah

Isi ceramah lengkap

Home | Kajian | ANB | Kitab Masail Jahiliyah | Beribadah dengan Mengharamkan Yang Halal

Mutiara Hari Ini

Abu Zubair Hawaary
Akan datang suatu hari kematian menjemputku, tinggallah segala apa yang telah kutulis. Oh andai saja setiap yang membacanya berdo’a untukku, agar Allah Ta’ala melimpahkan ampunan untukku, serta memaafkan kekurangan dan buruknya perbuatanku.
[al Jumu’ah/62 : 10]
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung“.

Kontak

Ukhuwah, kritik, saran, masukan silakan hubungi:

Klik Di Sini