Kelonggaran Di Hari Raya - Ustadz Ammi Nur Baits

1
Video

2
Ringkasan

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Hadits dari Ummu ‘Athiyyah radhiyallahu’anha, beliau berkata,

أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى، الْعَوَاتِقَ، وَالْحُيَّضَ، وَذَوَاتِ الْخُدُورِ، فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلَاةَ، وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ، وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ، قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لَا يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ، قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا

Artinya: “Rasulullah ﷺ memerintahkan kami untuk mengeluarkan para wanita di hari Idul Fitri dan Idul Adha, yaitu wanita-wanita yang masih perawan, yang haid dan yang dipingit. Adapun wanita haid hendaklah menjauhi tempat sholat dan hendaklah tetap menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum muslimin. Aku berkata Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab. Beliau bersabda Hendaklah saudaranya memakaikan jilbab kepadanya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim]

Tentang perawi hadits diatas yakni Ummu Athiyah juga meriwayatkan hadits lainnya

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ نُهِينَا عَنِ اتِّبَاعِ الْجَنَائِزِ ، وَلَمْ يُعْزَمْ عَلَيْنَا

Artinya: Dari Ummu ‘Athiyah –radhiyallahu ‘anha-, ia berkata, “Kami (para wanita) dilarang mengiringi jenazah. Namun larangannya tidak terlalu keras bagi kami.” (HR. Bukhari no. 1278 dan Muslim no. 938).

Berdasarkan hadits tentang wanita keluar di hari raya maka dapat kita ambil faidah bahwa wanita haid disyariatkan untuk tetap menghadiri shalat id, hanya saja

Berdasarkan hadits tentang wanita keluar di hari raya maka dapat kita ambil faidah bahwa wanita haid disyariatkan untuk tetap menghadiri shalat id, hanya saja,

- Dia tidak boleh berada di daerah yang digunakan untuk shalat
- Dia berada di belakang, yang memungkinkan baginya untuk mendengarkan khutbah id
- Hadir ketika shalat ied hukumnya wajib menurut sebagian ulama kecuali ada udzur.
- Wanita haid tetap disyariatkan beribadah dengan batasan tertentu.
- Para shahabiyah walaupun dalam kondisi terbatas karena ada yang tidak memiliki jilbab namun semangat dalam beramal shalih

Wallahu 'alam

Youtube: Kelonggaran Di Hari Raya | Ustadz Ammi Nur Baits

Facebook: Kelonggaran Di Hari Raya | Ustadz Ammi Nur Baits

#hariraya #hadits #wanita #haid #jilbab

3
Isi Ceramah

Isi ceramah lengkap

Home | Kajian | ANB | Al Lulu Wal Marjan | Kelonggaran Di Hari Raya

Mutiara Hari Ini

Abu Zubair Hawaary
Akan datang suatu hari kematian menjemputku, tinggallah segala apa yang telah kutulis. Oh andai saja setiap yang membacanya berdo’a untukku, agar Allah Ta’ala melimpahkan ampunan untukku, serta memaafkan kekurangan dan buruknya perbuatanku.
[al Jumu’ah/62 : 10]
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung“.

Kontak

Ukhuwah, kritik, saran, masukan silakan hubungi:

Klik Di Sini