Aneka Syarat Dalam Mengamalkan Hadits - Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ الله تعالى
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم
Melanjutkan pembahasan buku Fiqih Bermadzhab, masuk pada bagian bab kaidah mengamalkan hadis. Hal ini dalam rangka meluruskan pemahaman di tengah masyarakat yang mensyaratkan hal tertentu untuk mengamalkan hadis, pada asalnya hadis yang valid dan shahih bisa diamalkan sesuai konsekuensinya apakah amal atau khabar.Berdasarkan perawinya hadis ada 2 yakni ;
1. Hadits mutawatir ; jumlah perawinya banyak disetiap tingkatan sanad2. Hadits Ahad ; jumlah perawinya tidak sampai batas mutawatir
Bisa jadi hadis yang meriwayatkan mutawatir namun suka berdusta semua maka hadisnya tidak valid, sementara hadis yang hanya disampaikan sedikit perawi namun jujur dan amanah sehingga hadisnya valid.
Pembagian hadis menjadi ahad dan mutawatir hanya dari sisi jumlah perawi tidak ada hubungannya dengan sah tidaknya atau shahih tidaknya, jika hadis itu shahih walaupun ahad maka wajib diterima.
Hadits mutawatir tapi dhaif, terdapat hadits yang berbunyi:
النَّظافةُ تدعو إلى الإيمانِ
“Kebersihan membawa kepada keimanan” (HR. Ath Thabarani dalam Al Ausath no.7311)
Al Iraqi rahimahullah mengatakan: “Sanadnya dha’if jiddan (sangat lemah)” (Takhrij Ihya Ulumiddin, 1/74).
Sanad dibutuhkan ketika hadis belum dikodifikasi di masa silam, baru sebatas dari hafalan, pasca kodifikasi oleh ulama ahli hadis terpercaya sekaliber Imam Bukhari, Imam Muslim, dll maka tidak perlu sanad lagi. Muhammad bin Sirin rahimahullah, beliau mengatakan:
إن هذا العلم دين فانظروا عمن تأخذون دينكم
“Ilmu ini adalah bagian dari agama kalian, maka perhatikanlah baik-baik dari siapa kalian mengambil ilmu agama” (Diriwayatkan oleh Ibnu Rajab dalam Al Ilal, 1/355).
Sanad di zaman sekarang bukanlah syarat validits hadis, hanya sebatas tabarruk untuk melestarikan kebiasaan para ulama.
wallahu'alam
Youtube ;httpswww.youtube.comwatchv=LEUcOm5o10Y>
Facebook ; httpsfb.watchvNFguuWC5D>
#aneka #syarat #mengamalkan #hadis
Isi ceramah lengkap