Fiqh Duduk Diantara Dua Sujud - Ustadz Ammi Nur Baits

1
Video

2
Ringkasan

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Duduk diantara 2 sujud termasuk rukun shalat berdasarkan ijma ulama, Rasulullah ﷺ pernah mengingatkan kepada salah seorang shahabat yang melakukan shalat dengan buruk:

إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَكَبِّرْ ثُمَّ اقْرَأْ مَا تَيَسَّرَ مَعَكَ مِنْ الْقُرْآنِ ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ثُمَّ افْعَلْ ذَلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا

Artinya: Jika engkau berdiri hendak melakukan shalat, maka bertakbirlah, kemudian bacalah ayat al-Qur’an yang mudah bagimu. Setelah itu, ruku’lah sampai engkau benar-benar ruku’ dengan thuma’nînah. Kemudian, bangunlah sampai engkau tegak berdiri, setelah itu, sujudlah sampai engkau benar-benar sujud dengan thuma’nînah. Kemudian, bangunlah sampai engkau benar-benar duduk dengan thuma’nînah. Lakukanlah itu dalam shalatmu seluruhnya![1]

([1] HR. al-Bukhâri,no. 757 dan Muslim,no. 397 dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu)

Apabila ada orang berdiri shalat (tidak sempurna) sampai menunduk hampir seperti orang ruku, maka batal shalatnya karena orang ini tidak serius, aturan tersebut berlaku juga ketika sujud dan duduk diantara dua sujud. Cara duduk diantara 2 sujud antara lain:

1. Duduk iftirasy , Abdullah bin Umar radhiallahu’anhu mengatakan

من سُنَّةِ الصلاةِ ، أنْ تنصِبَ القدمَ اليمنَى ، واستقبالُهُ بأصابعِها القبلةَ ، والجلوسُ على اليسرَى

Artinya: “Diantara sunnah dalam shalat adalah menegakkan kaki kanan lalu menghadapkan jari-jarinya ke arah kiblat dan duduk di atas kaki kiri.” (HR. An Nasa’i no. 1157, di-shahih-kan Al Albani dalam Shahih An Nasa’i)

2. Duduk Iq’a, Thawus bin Kaisan rahimahullah mengatakan;

قُلنا لابنِ عباسٍ في الإقعاءِ على القدَمينِ . فقال هي السنةُ . فقلنا له إنا لنراهُ جفاءً بالرجلِ . فقال ابنُ عباسٍ بل هي سنةُ نبيِّكَ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ

Artinya: “Kami bertanya mengenai duduk iq’a kepada Ibnu Abbas, ia berkata itu sunnah. Thawus berkata kami memandang perbuatan tersebut adalah sikap tidak elok terhadap kaki. Ibnu Abbas berkata justru itu sunnah Nabimu Shallallahu’alaihi Wasallam.” (HR. Muslim no. 536)

Duduk iq’a yang dilarang yaitu dengan meletakkan bokong di atas lantai lalu kaki ada di bagian kanan dan kiri badan dalam keadaan terhampar. Dari Aisyah radhiallahu’anha ia berkata,

وَكَانَ يَنْهَى عَنْ عُقْبَةِ الشَّيْطَانِ وَيَنْهَى أَنْ يَفْتَرِشَ الرَّجُلُ ذِرَاعَيْهِ افْتِرَاشَ السَّبُعِ

Artinya: “Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang ‘uqbatusy-syaithan, juga melarang seseorang menghamparkan kedua lengannya seperti terhamparnya kaki binatang buas.” (HR Muslim, no. 498)

Ketika duduk diantara 2 sujud, posisi siku sejajar dengan paha. Artinya siku tidak dibentangkan ke samping. Sahabat Wail bin Hujr menceritakan,

وَجَعَلَ حَدَّ مِرْفَقِهِ الْأَيْمَنِ عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى

Artinya: “(Ketika duduk Tasyahud), beliau memosisikan ujung siku kanannya di atas paha kanan.” (HR. An-Nasai dan dishahihkan Al-Albani)

Semoga bermanfaat, Barakallahu fikum

Wallahu 'alam

Youtube: Fiqh Duduk Diantara Dua Sujud | (https://www.youtube.com/live/2WaVPUxXYig?si=poaxVi-mchINx7pm)

Facebook: https://www.facebook.com/UstadzAmmiNurBait

#tafsirshalat #shalat #rukuk #doa #sunnah #wajib

3
Isi Ceramah

Isi ceramah lengkap

Home | Kajian | ANB | Buku tafsir Shalat | Fiqh Duduk Diantara Dua Sujud

Mutiara Hari Ini

Abu Zubair Hawaary
Akan datang suatu hari kematian menjemputku, tinggallah segala apa yang telah kutulis. Oh andai saja setiap yang membacanya berdo’a untukku, agar Allah Ta’ala melimpahkan ampunan untukku, serta memaafkan kekurangan dan buruknya perbuatanku.
[al Jumu’ah/62 : 10]
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung“.

Kontak

Ukhuwah, kritik, saran, masukan silakan hubungi:

Klik Di Sini