Selalu Menjaga Niat Baik - Ustadz Ammi Nur Baits

1
Video

2
Ringkasan

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Pembahasan seputar membangun niat yang baik, karena kualitas amal seorang hamba tergantung dari niatnya, Allah akan menghisab lahir dan batin sebagaimana Rasulullah ﷺ bersabda agar memperhatikan hati & amal

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ

Artinya: Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada bentuk rupa dan harta kalian. Akan tetapi, Allah hanyalah melihat pada hati dan amalan kalian.” (HR. Muslim no. 2564).

Apabila hati baik maka baiklah seluruh anggota badan, dalilnya adalah hadits dari An Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma, Nabi ﷺ bersabda,

أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ . أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ

Artinya: “Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung)” (HR. Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599).

Ini sebagaimana perkataan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu: “Hati adalah raja anggota tubuh, dan anggota tubuh adalah anak buahnya dari raja tersebut. Kalau sang raja baik, maka baik pula pasukannya. Kalau rajanya buruk, maka buruk pula pasukannya.”

Ketika kita beramal dikendalikan oleh kondisi hati, ada tujuan ikhlas ingin mendapatkan pahala dari Allah, dan tujuan lainnya yang beragama

Perlu dibedakan 2 hal ini :

1. Sasaran Amal Ibadah ; jika ditujukan kepada selain Allah maka syirik besar, semisal doa, sujud, menyembelih kepada selain Allah
2. Motivasi Amal ; jika motivasi untuk selain Allah maka syirik kecil, semisal riya , sumu'ah

Fungsi Niat ;

1. Arah motivasi terkait niat ikhlas atau tidak
2. Membedakan antara satu amal dengan amal lainnya (jenis amal), semisal shalat qabliyah subuh dengan shalat subuh
3. Membedakan antara ibadah dengan non ibadah, jika ada kesamaan perbuatan, semisal mandi dengan mandi jumatan atau mandi junub

Penentu niat adalah ilmu, sehingga mengetahui apakah amal shalih atau kebiasaan, kemudian memahami dengan baik pengaruh amal, Sufyan at-Tsauri mengatakan:

إِنْ اسْتَطَعتَ ، أَلَّا تَحُكَّ رَأسَكَ إِلَّا بِأَثَرٍ فَافعَلْ

Artinya: Jika kamu mampu tidak akan menggaruk kepala kecuali jika ada dalilnya maka lakukanlah. (Al Jami’ li Akhlaq ar Rawi wa Adab as-Sami’, Khatib al-Baghdadi, Mauqi Jami’ al-Hadis: 1/197)

Wallahu 'alam

Youtube: Selalu Menjaga Niat Baik | Ustadz Ammi Nur Baits

Facebook: Selalu Menjaga Niat Baik | Ustadz Ammi Nur Baits

#hati #baik #jasad #raja

3
Isi Ceramah

Asalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Alhamdulillahi rabbil alamin, washalatu was salaamu 'ala asyrofil mursalin, Nabbiyina wa maulana Muhammadin wa 'ala aalihi wa shahbihi ajma'in.

Wa Ashadu Alla ilahaillallah wah dahu la syarikalah wa Ashadu anna Muhammadan abduhu Wa Rasuluh, shallallallahu Alaihi wa'alaallihi wassohbih wamantabingahum biihsanin illa yaumiddin.

Alhamdulillah puji syukur kita haturkan kehadirat Allah subhanahu wa taala, pagi ini di masjid alfurqan Sido Arum Godean, Kapenewon Godean ya Sleman Yogyakarta kembali kita melanjutkan kajian rutin dengan memulai membaca buku prinsip hidupku.

Pertemuan yang kedua dan Insyaallah kita masih melanjutkan pembahasan seputar masalah membangun niat yang baik. karena kita kita tahu bahwa kualitas dari amal seorang hamba, apa yang akan mereka dapatkan tergantung dari niatnya.

Bagian yang perlu kita sadari Allah subhanahu wa taala akan menghisab lahir dan batin. Sebagaimana yang disabdakan oleh Nabi Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam,

Innallaha La yanduru Ila suarikum wala Ila ajsadikum walakin yanduru Ila qulubikum wa 'malikum.

Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan Wakin yandzuru Ila qulubikum wa a'malikum, Allah melihat hati kalian dan amal perbuatan kalian maka sebagaimana bagian lahir itu dihisab oleh Allah, bagian batin juga akan dihisab oleh Allah. Sehingga kita semuanya akan menjalani hisab lahir batin.

Nah berkaitan dengan masalah lahir batin, yang paling utama adalah batin, karena batin ini memberikan pengaruh kepada bagian lahir sebagaimana sabda Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam terkait masalah hati.

Bagaimana Sabda beliau tentang hati,
Inna Fil jasadi mudghah idza sholuhat sholuhal jasadu kulluh

Artinya: Dalam badan ini ada segumpal daging, ne apik- apik kabeh. elek-elek kabeh. Ketika segumpal daging ini baik maka semuanya menjadi baik. Sebaliknya, ketika segumpal daging ini jelek maka semuanya ikut jelek, 'ala wahial qolbu, itu adalah hati.

Karena itu kata Abu Hurairah radhiallahu Anhu, Beliau mengatakan, hati itu seperti raja sedangkan anggota badan adalah pasukannya.

Karena itu dalam posisi ketika seorang punya hati yang dia dipenuhi dengan aneka penyakit maka biasanya anggota badannya akan mengikuti, anggota badan itu meliputi lisan meliputi bagaimana gerakan indra meliputi bagaimana gerakan badan dan seterusnya.

Di sinilah arti penting dari mengupayakan untuk bisa mengendalikan hati dengan baik.

Nah, selanjutnya berkaitan dengan masalah amal, kita beramal dan amal itu dikendalikan oleh kondisi hati. Maka dia seperti driver yang akan mengarahkan amal. Apakah ke arah kanan ke arah lurus ke arah kiri tergantung dari supirnya. ada banyak sekali tujuan orang beramal ada tujuan amal, ikhlas ingin mendapatkan pahala dari Allah. ada gak tujuan yang lain? banyak! sehingga di sini ada tujuan lain ada tujuan lain beragam tujuan yang itu bisa menjadi motivasi orang untuk beramal.

Sehingga saat dia beramal tapi tujuannya tidak ikhlas karena Allah, maka ada hasilnya sendiri sebagaimana orang yang beramal dan ikhlas karena Allah akan ada hasilnya.

mungkin Bapak Ibu bisa bedakan dua ini ya,
Ada sasaran amal dan ada motivasi amal yang saya maksud adalah ibadah.
Sasaran amal ibadah jika ditujukan kepada selain Allah maka statusnya syirik besar.
Misalnya, orang Shalat untuk selain Allah, sujud untuk selain Allah, apa hukumnya? Syirik besar! menyembelih untuk selain Allah, apa hukumnya? Syirik besar!

Tapi kalau motivasi amal untuk selain Allah, dia Shalat untuk Allah tapi motivasinya untuk selain Allah. Statusnya? Syirik kecil! Ada sAsharan amal yang jika orang itu beribadah untuk selain Allah maka ini statusnya Syirik Akbar, tapi kalau orang itu motivasinya untuk selain Allah inilah yang kita sebut dengan riya sum'ah dan seluruh turunannya.

Baik, pembahasan masalah niat yang paling utama ada di bagian ini, bagaimana membangun motivasi yang benar ketika beramal.

Selanjutnya, berkaitan dengan masalah niat ketika beramal dia berfungsi;

- yang pertama untuk menentukan arah amal, arah motivasi Amal.
Kamu beramal itu motivasinya apa? Apakah untuk mendapatkan pahala? atau mendapatkan pujian dari manusia dan seterusnya.
ini berkaitan dengan pembahasan ikhlas atau tidak, sehingga dari niat kita bisa menentukan apakah amal kita ini ikhlas ataukah tidak ikhlas.

- fungsi niat yang kedua adalah untuk membedakan antara satu amal dengan amal yang lain
Dari sini maka status niat sebagai almutamayyiz, sebagai penentu jenis amal, maka ini menentukan jenis amal.

- kemudian yang ketiga, fungsi niat juga bisa berfungsi untuk membedakan antara ibadah dengan non ibadah jika ada kesamaan perbuatan.
Bedanya apa antara yang kedua dengan yang ketiga? Kalau yang kedua, Bapak Ibu bisa menentukan Shalat yang saya kerjakan ini Shalat Dhuhur ataukah Shalat qobliyah Dhuhur, Shalat Ashar atau Shalat qobliyah Ashar.
Sebagai contoh ya; Shalat qobliah dengan Shalat Subuh misalnya. Shalat qobliah dengan Shalat Subuh gerakannya sama atau beda? sama! apa yang menentukan? niat! Sehingga saat Anda masuk masjid ditentukan oleh niat, apakah Anda Shalat qobliah ataukah Shalat Subuh, karena waktunya sama gerakannya sama

- kemudian fungsi niat juga membedakan antara kegiatan ibadah dengan kegiatan non ibadah jika ada kesamaan perbuatan.
Contoh; mandi! orang mandi itu punya niat apa Pak? ada banyak niat, bisa mandi hanya sebatas untuk mendinginkan badan, bersih-bersih, ada juga mandi yang tujuannya mau jumatan, ada mandi yang tujuannya untuk junub, menghilangkan hadas besar dan aneka niat mandi yang lain. Maka ini bisa menentukan apakah dia lakukan itu dalam rangka ibadah atau bukan ibadah.

Demikian pula misalnya dalam masalah kebiasaan, orang punya kebiasaan yang terkadang itu sejalan dengan sunnah. Ada kebiasaan yang sejalan dengan sunnah, maka aneka kebiasaan yang sejalan dengan sunnah itu bisa bernilai ibadah dan bukan ibadah tergantung dari niat.

Sebutkan kebiasaan yang sejalan dengan Sunah? sikat gigi! Masyaallah baik Coba kita tulis di sini ya,

kebiasaan yang sejalan dengan sunah;
1. gosok gigi. terus apa lagi?
2. makan degan tangan kanan,
njenengan diajari ini sejak kapan? Hah! sejak bayi ya, lahir wis diajari! ya kita diajari makan dengan tangan kanan. apalagi?
3. mengucap salam atau salaman, kalau ngucap salam jelas ibadah ya salaman jabat tangan
Ini semuanya diajarkan dalam sunnah, apakah yang kita lakukan itu bernilai pahala? ini dalam rangka mengamalkan sunah, ada nilai pahalanya.
4. termasuk misalnya mendahulukan, mendahulukan yang kanan.
Kata Aisyah radhiallahu anha;
Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam suka mendahulukan yang kanan, ketika bersuci, ketika pakai sandal, ketika nyisir rambut.

Njenengan nek pakai sisir rambut, surinan kanan dulu atau sak-sake? Hah! kanan dulu, ketika Anda kanan dulu, potong kuku kanan, dulu pakai sandal kanan dulu, tergantung niat. kalau niatnya mengamalkan sunah maka dapat pahala tapi kalau niatnya tidak ada sama sekali, hanya sebatas kebiasaan tidak Ada nilai pahala.

Niat menentukan nilai pahala

Baik, ada pertanyaan!
Bapak-bapak nyambut gawe, tujuannya apa pak? tujuannya apa? bekerja, ya bekerja! tujuannya apa? Cari naf-nafkah, cari nafkah dengan tujuan apa? memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga. Njenengan dapat duit, lalu njenengan serahkan kepada istri, berpahala enggak? berpahala tidak? tergantung niat. Kalau niatnya hanya sebatas, yo biasane koyo ngene, sing jengene wong lanang yo nyukupi sing, sing wedok, maka tidak ada nilai pahalanya.

Ibu-ibu juga seperti itu, Anda kerja di dalam rumah, ngurusi kebutuhan rumah, resik-resik, nyuci-nyuci, masak-masak dan seterusnya. Apakah itu ada nilai pahalanya? Jika diniatkan dalam rangka untuk mengamalkan kewajiban dia sebagai seorang istri, ada nilai pahalanya.
Karena itu memberikan nafkah keluarga muslim dan non muslim sama-sama melakukannya, bedanya di mana? niat!
Yang satu punya niat ingin mengamalkan perintah Allah, yang satu tidak punya niat untuk mengamalkan perintah Allah. Dari sinilah bagaimana niat bisa menentukan apakah berpahala atau tidak.

Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam pernah bersabda,
Setiap kali infak dan nafkah yang kau berikan kepada keluargamu, setiap kali kau memberikan nafkah kepada keluargamu dengan harapan untuk mendapatkan ridha dari Allah, maka kau akan diberi pahala. wallahuam

Nah penentu niat, penentu niat itu apa Pak? ilmu, ngerti! ngerti apa? ngerti amal yang mau dikerjakan dan pengaruh dari amal yang mau dikerjakan.

- Kalau ngerti amal, dia tahu saya mau Shalat qobliah Subuh, saya mau Shalat Subuh saya mau Shalat A saya mau Shalat B, itu berarti ngerti jenis amal, sudah.

- yang kedua, dia juga tahu pengaruh amal.
Kalau saya melakukan seperti ini ada nilai ganjarannya, itu berarti dia menentukan Apa? pengaruh amal! keduanya bisa memberikan hasil yang berbeda.

Sebagai contoh tadi ya, njenengan pakai sAndal kanan atau kiri dulu? kanan! Saat Anda pakai sAndal kanan dulu maka disitu ada dua kemungkinan, bagi mereka yang sudah ngerti, nek nganggo sandal tengen disik diniatkan dalam rangka mengikuti snunah ono dalile lo iki, Insyaallah berpahala tapi kalau dia mung asal-asalan pakai sandal, tidak ada nilai pahalanya.

Karena itulah ada seorang ulama yang mengatakan yaitu Sufyan Atsauri,
Kalau kamu bisa tidak garuk kepala kecuali ada dalilnya maka lakukanlah.
Artinya setiap kali bergerak itu mikir, ini ono ganjaran enggak ya? mikir seperti itu, menyesuaikan kegiatan dan amal perbuatan dalam rangka untuk mencari pahala.

Anas bin Malik radhiallahu Anhu pernah ikut hidangan makan bersama Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam, beliau diundang kemudian dihidangkan makanan satu nampan. Nabi Sallallahu alaihi wasallam bersama Anas, kata Anas, Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam mencari Duba! Duba itu apa Pak? labu ya, Beliau Sallallahu Alaihi Wasallam mencari-cari labu jadi di satu nampan itu di sini ada labu, di beberapa titik ada labu, yang diambil oleh Beliau selalu labu.

Kata Anas, fama azalu uhibbud Duba, Sejak saat itu saya senang labu. Maka Anas senang labu karena meniru Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam yang senang labu. Ada nilai pahalanya enggak? ada! Sehingga orang senang makanan A, senang makanan B sampai pada posisi ini menyesuaikan dalil, itu ada pahalanya.

Itulah yang dimaksud perkataan Sufyan atsauri, Kalau kamu bisa tidak garuk kepalamu kecuali ada dalilnya lakukanlah.

Baik, berikutnya kita akan bahas tentang fokus masalah niat untuk ibadah atau niat dalam kegiatan ibadah.
Niat dalam kegiatan ibadah, seperti Shalat kemudian puasa dan seterusnya.
Niat dalam kegiatan ibadah harus ada sebelum ibadah, kalau dia baru muncul di tengah ibadah, tidak berlaku.
Jika baru muncul di tengah ibadah tidak berlaku, kecuali yang bentuknya ibadah puasa, kecuali puasa.

Sebagai contoh begini ya, ada orang yang Shalat dua rakaat di waktu dhuha, di tengah dia baca Fatihah dia teringat, iya tadi Subuh saya belum qobliah. Dia teringat tadi Subuh belum qobliah, boleh enggak dia ngubah niat? Ya sudah dhuha ini saya ubah jadi Shalat qobliah, boleh atau tidak? tidak boleh! kenapa? Niat qobliahnya baru muncul di tengah Shalat, sehingga tidak berlaku.

Maka Shalat sunnah yang dia kerjakan tetap berstatus sebagai Shalat dhuha dan bukan Shalat qobliah karena tadi dia tidak punya niat untuk Shalat qobliah, niatnya baru muncul di tengah ibadah.

Baik!

yang kedua, kapan Harus ada niat?

Sebelum ibadah itu harus ada kapan? ada yang mengatakan tepat saat memulai, sehingga niat Shalat maka harus hadir tepat saat dia Takbiratul Ihram. Allahu Akbar, itu sambil masang niat Dhuhur, Subuh, Ashar, qobliah Subuh dan seterusnya. tepat saat dia memulai ibadah.
yang kedua sesaat sebelum memulai

Sehingga dia sudah pasang niat menjelang Takbiratul Ihram, Nah di sini dilakukan menjelang ibadah.

Tayib, dan pendapat yang kedua ini adalah pendapat mazhab Hambali dan Insyaallah ini yang lebih kuat karena ee akan sangat sulit ketika niat itu dilakukan tepat saat memulai ibadah, bersamaan dengan Takbiratul Ihram.

Orang pasang niat Shalat jenis tertentu itu akan sangat sulit dan inilah yang menjadi pemicu munculnya was-was, ini menjadi pemicu munculnya was-was.

Pemandangan yang mungkin Bapak Ibu pernah lihat ya, ada orang takbiratul ihram Allah, ora Sido! Allah! ulangi lagi, Allah atau kadang bolak-balik itu dalam rangka untuk nepaki ya, biar pas antara Allahu Akbar dengan aku niat Dhuhur. Ha yang ngepasne itu ya susah sekali, makanya sampai menyebabkan sebagian orang jadi was-was ketika mengerjakan Shalat.

Karena itu, dalam keterangan sebagian mazhab Syafi'iyah, seperti keterangan Assubki kemudian juga al-iji ini ulama mazhab syafi'iah mereka mengatakan praktik was-was yang terjadi di masyarakat di antara sebabnya adalah ketika dia mau ngepas ne antara Takbiratul Ihram dengan niat, sementara enggak nyandak-nyandak, maka akhirnya dia berkali-kali Takbiratul Ihram.

Begitu berhasil Allah itu lama sekali Allah akbar, lama sekali, hanya untuk ngepasne antara takbir dengan niat.

Ada sebuah kejadian yang mungkin Bapak Ibu sudah pernah dapat ceritanya ya, sudah tahu belum ceritanya? gimana? belum! Oh belum cerita ya! pernah ada orang yang punya penyakit seperti itu, dia Shalat di samping saya beberapa kali, karena ini tetangga.

Jadi saat Imam baca Fatihah itu dia berkali-kali begini gagal, lalu ketika itu imam kalau enggak salah membaca surah at-tin, baca surat at-tin di bagian akhir dari surah at-tin tinggal dua ayat, Allahu akbar, berhasil! Ini kesempatan yang pertama. Kesempatan yang lain dia masbuk, Imam sudah baca surat dan dia tahu tinggal satu atau dua ayat, tinggal satu dua ayat Allahu akbar berhasil.

Wah kulo batin, iki ngejar rukuk tok ini, jadi ketika imamnya masih panjang itu dia gagal-gagal terus Takbiratul Ihram, mensinkronkan antara Takbiratul Ihram dengan niat sering gagal tapi ketika dia sudah tahu bahwasanya ini sudah mau rukuk cepat berhasil. Maka yang perlu kita sadari penyakit was-was itu terjadi karena ada pemahaman harus sinkron antara Takbiratul Ihram dengan niat.

Memang kita akui sebagian ulama ada yang berpendapat demikian, tapi pendapat yang lebih tepat bahwa niat dimunculkan sesaat sebelum memulai ibadah atau menjelang ibadah.

wallahuam

Baik! selanjutnya,

- yang ketiga berubah niat saat ibadah

Apakah mengubah niat saat ibadah itu bisa membatalkan ibadah?

Batalkah ibadah?
Contohnya kayak apa pak?
Misal ya, ada orang puasa lalu dia pengin batal, dia sudah siapkan air untuk minum ya, begitu dia mau minum keconangan, opo tro? ora sido. Enggak kok, aku arep guuyur muka. Enggak jadi minum, batal enggak puasanya? Hah! dia niatnya pengin minum tapi ketika ketahuan orang dia malah cuci muka, batal enggak? Hah!

Ada dua pendapat, ada yang mengatakan batal dan ada yang mengatakan tidak batal.

Contoh ya, ibu-ibu sedang Shalat anake nangis, itu kan maju mundur ya, lanjut enggak ya, lanjut enggak ya, maju mundur, batal enggak Shalatnya? bahkan kadang sudah ada keinginan untuk batal wis tak batal waelah tapi kok eman tinggal dua rakaat.

Sehingga dia maju mundur antara mbatal dan tidak mbatal, batal atau tidak. Ada niat untuk membatalkan ibadah di tengah ibadah./

ada dua pendapat di sana:
- ada yang mengatakan ibadahnya batal
Siapa yang punya niat membatalkan ibadah maka ibadah itu menjadi batal.
- yang kedua ibadah itu tetap sah selama belum dibatalkan
Sehingga ada niat membatalkan, ada pembatalan. Sama atau beda? beda ya! orang Shalat sudah punya niat untuk mbatal tapi dia enggak mbatal, dia enggak nolah-noleh, dia nggak ngomong, dia tidak melakukan aktivitas pembatal. batal atau tidak? Itu yang dimaksud di sini, ada niat membatalkan dan ada membatalkan.

wallahu 'alam, pendapat yang lebih kuat dalam hal ini ibadahnya batal.
Sehingga ketika dia sudah punya niat untuk membatalkan berarti dia sudah keluar dari ibadah itu walaupun belum membatalkan, karena ada niat dan ada kegiatan membatalkan.

Maka ketika dia sudah niat berarti dia tinggal mengambil sebab untuk menyebabkan ibadah itu statusnya batal, walaupun bisa jadi dia tidak melakukan pembatal.

Misalnya, ada orang Shalat di tengah Shalat dia membatalkan Shalatnya karena mendengar bacaan imamnya nggak karuan ya, njenengan Shalat, Shalat Dhuhur eh, Shalat magrib atau Isya. Fatihahnya Imam salah, wah ini aku koyo ngene, saya Shalatnya benar eh Fatihah saya benar, imam saya fatihahnya enggak karuan ya, mantan artis jadi imam misalnya. Terus fatihahnya belepotan salah nggak karuan fatihahnya.

Maka sebagian makmum yang fatihahnya benar gimana? bisa batal Shalatnya. Ini percuma saja, maka dia niat mbatal walaupun masih berada di tengah saf. Sejak kapan dia dihitung batal? sejak dia punya niat membatalkan, sejak dia punya niat membatalkan. Ketika dia punya niat membatalkan di situ maka status dia sudah batal Shalatnya.

Walaupun mungkin dia belum balik arah, dia belum meninggalkan tempat, tapi sejak dia niat membatalkan Shalat maka niatnya sudah batal.

Tapi mohon dibedakan antara niat dan keraguan, keraguan itu dalam posisi masih ada pada pilihan antara iya atau tidak. Mbatal nggak, mbatal nggak, berarti apa? ini masih.

Juraij pada waktu dia Shalat, dia dipanggil oleh ibunya maka Juraij lalu dia mbatin Ummi wa shalati, Ummi wa shalati, Ummi wa shalati - Ibu atau Shalat, Ibuku ataukah Shalatku tapi Juraij tidak batal dan dia milih Shalatnya.

Di kesempatan yang lain Juraij sedang Shalat dipanggil oleh ibunya, Hei Juraij! dia mbatin, Ummi wa shalati, Ibuku ataukah Shalatku sampai tiga kali. Akhirnya ibunya emosi dan beliau berdoa kepada Allah dan doa ibunya ini ternyata mustajab ya, Ya Allah jangan kau matikan juraij, Ya Allah jangan kau matikan Juraij sampai Engkau perlihatkan kepadanya wajah seorang pelacur. Jadi melihat wajah pelacur itu doa buruk, termasuk doa buruk, doa jelek. Makanya ibunya Juraij mendoakan Juraij agar melihat wajah pelacur.

Sampai akhirnya gimana? ada seorang wanita yang mengajak Juraij untuk berzina tapi Juraij enggak mau, kemudian dia berzina dengan penggembala kambing yang biasanya istirahat di dekat kuilnya Juraij hingga kemudian wanita ini hamil. Maka saat wanita ini melahirkan anak, dia mengklaim bahwasanya bapaknya adalah Juraij. Ramai satu kampung orang yang selama ini saya anggap ahli ibadah ternyata di belakang dia serong, serong kanan apa serong kiri? dia berzina.

Baik, akhirnya tempat ibadahnya Juraij, kuilnya Juraij dirobohkan, dia diseret dari musalanya. Lalu musalanya dirobohkan dan Juraij mau dibunuh karena dia yang selama ini dianggap sebagai orang saleh ternyata punya akhlak yang bejat.

Baik yang terjadi kemudian, Juraij minta izin sebelum kalian membunuhku izinkan aku untuk Shalat dua rakaat. Terus dia berwudu lalu dia Shalat, mana bayinya? datangkan ke sini! kemudian bayinya, didatangkan ditanya sama Juraij, Man Abuk? siapa bapakmu? Bayi itu bisa bicara, Rail ghanam si penggembala kambing itu.

Akhirnya ketika menyaksikan ini semua masyarakatnya minta maaf kemudian dia menawarkan wahai Juraij, kami akan bangunkan musalamu dengan emas. Dan ini menunjukkan bagaimana Bani Israil itu kaya dengan emas, mereka bisa bikin patung pedet dari emas. Ada nggak emas gede pedet? Hah! di zaman kita pak, enggak ada ya? pernah ketemu emas segede pedet? enggak pernah ketemu!

Jadi Bani Israil di masa itu mereka mereka sudah bisa membuat patung emas berbentuk pedet anak sapi, berarti besar sekali. Tapi kemudian patung ini dibakar oleh Musa dan jadi leleh ya, akhirnya dibuang ke sungai, di sungai mana Pak? Berarti emasnya banyak di situ Pak! wallahu 'alam. Kemudian kami buang emas itu ke sungai.

Baik kembali ke sini, Jadi kalau sebatas masih di ranah keraguan belum apa, yakin untuk membatalkan maka yang ini belum batal. Jadi kalau bentuknya sudah niat batal ini yakin, mantap. Kalau ini belum yakin masih bimbang antara iya atau tidak.

wallahuam

Tayib, kemudian yang keempat

- yang keempat ganti niat ibadah yang lain

Misalnya, Shalat A switch jadi Shalat B, itu buat boleh atau tidak? contohnya tadi, Bapak Ibu sedang Shalat sunah dhuha lalu teringat, loh saya tadi kan belum qobliah Subuh boleh enggak switch? Ya sudahlah tak switch ini Shalat dhuha saya ganti qobliah Subuh boleh atau tidak?

Nah dalam hal ini Ibnu utsaimin rahimahullah memberikan rincian sebagai berikut:
- semua perpindahan niat Shalat menuju Shalat mutlak, itu boleh. pokoknya menuju Shalat mutlak.
Misal, Bapak Ibu niat shalat qobliah Subuh di waktu dhuha, di tengah shalat qabliah Subuh di waktu dhuha dengan niat qadha tiba-tiba teringat, sek ketoke aku mau wis shalat qobliah Subuh ki, di tengah dia Shalat.
Maka dia yakin kalau tadi sudah Shalat qabliah Subuh, tadi sebelum Subuh tadi, sudah Shalat qobliah Subuh. Padahal waktu Shalat dhuha ini dia niatnya apa qada qobliah Subuh. Karena kebiasaan dia selalu telat masuk masjid, makanya begitu Shalat dhuha dia niatkan qada qoblia Subuh tiba-tiba dia teringat iya hari ini saya tadi bangunin rodok gasik sempat Shalat qabliah Subuh maka dia switch, ya sudahlah saya switch jadi Shalat mutlak boleh? boleh, seperti ini diperbolehkan, switch jadi Shalat sunah mutlak.

Contoh yang lain, ini kejadiannya pernah saya alami ya, setelah selesai Shalat Isya saya berniat untuk Shalat Witir satu rakaat ya, dah! dapat satu rakaat entah mikir opo gitu ya, terus ngadeg naik ke rakaat yang kedua, sudah begitu sampai di rakaat yang kedua baca Alfatihah ingat loh ki mau niat arep Shalat witir satu rakaat kok ketambahan satu rakaat.
Apa yang harus Anda lakukan ketika menjumpai seperti ini?
hah!
- satu meninggalkan masjid
- dua langsung duduk Tasyahud akhir
- tiga ditambahi dua rakaat lagi atau satu rakaat lagi? dua atau bagaimana? hah! tambah dua? jadinya empat?
Ooh jadi tiga, langsung dibuat Witir jadi tiga.
Baik, ada dua kemungkinan:
- kalau dipertahankan sebagai Witir berarti tambahkan satu lagi sehingga nanti jadi tiga rakaat
- yang kedua jika witirnya dibatalkan, saya mau switch jadi Shalat sunah mutlak boleh, sehingga nanti dia tinggal tasyahud akhir dengan niat Shalat sunah mutlak tapi terhitung belum Witir, terhitung belum Witir Insyaallah paham ya! baik, silakan!

Eh
tapi iya jadinya Witir

Heeh baik sekarang sebaliknya ya, ada orang yang niatnya Shalat dua rakaat untuk tahajud, begitu dapat satu rakaat terdengar adzan Subuh sudah, akhirnya dia switch jadi Shalat Witir satu rakaat, sudah duduk tasyahud akhir lalu salam, boleh atau tidak? tidak boleh! karena di sini kalau dari rumus di atas, dia menuju Shalat tertentu, kalau menuju Shalat tertentu tidak boleh ,tapi kalau menuju Shalat mutlak boleh.

Sehingga apa yang Bapak lakukan tadi tidak benar karena tidak punya niat Shalat Witir dari awal, berarti terhitung belum Witir. Baik, begitu selesai switch satu rakaat terus kita duduk kita ubah jadi Shalat Witir terus kita salam maka hukumnya tidak berlaku sebagai Witir.

lihat jam, loh kok setengah 4,
Oh ki mau azan awal.
ini yang salah yang mana?
yang adzan! tiwas loro ati ya.

Baik! contoh kasus, ada orang sudah Witir sebelum tidur ,setelah isya dia Shalat Witir ya. lalu dia bangun di akhir malam, lali kalau tadi sudah Witir, terus dia niat Shalat Witir lagi dapat satu rakaat begitu dia mau tasyahud dia ingat saya tadi sudah Shalat Witir, Apa yang harus dilakukan? hah? Apa yang harus dilakukan?
a. langsung tidur
b. nambahi satu rakaat
c. dibatalkan,
tambahkan satu, nah diswitch ke Shalat mutlak, ya sudahlah saya tambahkan satu rakaat saya switch jadi Shalat mutlak.
sudah, ini semuanya kan di area permainan niat saja pak, karena gerakan Anda akan mengikuti niat Anda apakah saya Shalat Witir atau tidak Shalat Witir tergantung niat. intinya stch Shalat niat Shalat itu pada posisi jika menuju Shalat mutlak boleh tapi kalau menuju Shalat tertentu tidak boleh.

wallahuam

walhamdulillahiabbil alamin

Demikian yang bisa kita sampaikan semoga bermanfaat dan Insyaallah untuk pertemuan berikutnya nanti kita akan bahas ini Pak, Jaga kesehatan Iman kok kesehatan, Jagalah keselamatan Iman.

Baik silakan,
Sujud tilawah
nah ketika Shalat atau di luar Shalat? ketika Shalat! Kapan sujud tilawah
Itu dilakukan ketika kita membaca ayat Sajdah? jawabannya ya saat kita membaca ayat Sajdah, selesai membaca ayat Sajdah langsung sujud tilawah dan sujud tilawah ini hukumnya sunah tidak wajib dikerjakan berpahala tidak dikerjakan tidak masalah.

Meskipun ada sebagian ulama yang mengatakan sujud tilawah hukumnya wajib dan ini mazhab Hanafiah tapi yang lebih benar sujud tilawah hukumnya tidak wajib. Karena itu ketika Shalat jemaah imam membaca ayat Sajdah apakah harus sujud tilawah? tidak!
Tapi kalau sujud tilawah gimana semua makmum wajib mengikuti.

wallahuam

1. Asalamualaikum
Waalaikumsalam

Teman-teman sering bercanda memanggil saya Ustadz, kadang Syekh padahal saya orang biasa, cuman sekarang saya berjenggot. Apakah candaan seperti itu termasuk pelecehan terhadap Ustadz? sehingga saya harus bagaimana?

Karena sebutan ini gratis dan tidak perlu mbayar maka Insyaallah kalau Anda dipanggil seperti itu ya, semoga jadi doa ya, kalau dipanggil Syekh mau Enggak? Hah! wis tuo berarti ya .Syekh itu artinya orang tua.

Thayib,

2. Saya mengetahui ayah saya berselingkuh, sudah kami nasihati tapi masih diulangi, bagaimana yang harus kami lakukan sebagai anak? karena ini mengakibatkan keluarga kami menjadi tidak harmonis.

ya coba siapa yang disegani oleh Bapak, kalau ada orang yang dihormati oleh ayah disegani oleh ayah coba sampaikan ke Ayah, nanti kalau Ayah seperti ini terus saya laporkan ke si A.

Mungkin beliau akan merasa malu, Oh jangan, jangan sampai si A tahu saya malu di hadapan si A. ya pokoknya Bapak harus bertobat kalau tidak nanti bapak akan saya laporkan kepada si A. karena terkadang di antara cara untuk bisa menahan potensi maksiat seseorang adalah dia dilaporkan kepada orang yang dia segani. Ketika dia mau di dilaporkan seperti itu semoga nanti bisa mengurangi potensi itu.

Nah ternyata kok enggak, Wah ora kodal e Pak! enggak ngefek! tetap menjalin hubungan khusus dengan wanita itu. Baik Anda cari nomor wanita itu, kemudian mungkin bisa diteror bareng-bareng ya.

Ada salah satu kawan kayak gitu, ketahuan orang tuanya selingkuh pasangannya itu diteror di WA, akhirnya dia sendiri yang pergi.

walhamdulillah, berhasil.

3. Asalamualaikum
Waalaikumsalam

Apakah warisan istri itu menjadi harta keluarga atau harta pribadi istri?

Harta pribadi istri, bukan harta keluarga. Alhamdulillah saya dapat istri anak orang kaya yang banyak warisan sampai saat ini saya tidak berani menggunakan walaupun istri bilang ikhlas karena memang saya tidak membutuhkannya, mohon saran supaya istri dan saya paham posisi harta tersebut?

Baik, jadi itu tetap jadi istri eh jadi harta istri Anda dan bukan jadi harta bersama.

4. Asalamualaikum
waalaikumsalam

Saya punya tiga anak perempuan, Alhamdulillah usaha saya lancar. Bolehkah saya menyiapkan untuk tiga anak saya masing-masing rumah dan tempat usaha? dalam kurung hibah. Kata istri saya takutnya, kalau saya meninggal bagi-bagi warisnya biar tidak ribet.

Mungkin tidak ribet ini dalam kurung tidak lari ke saudara ya.

Kalau yang bersangkutan tidak punya anak laki-laki maka nanti warisannya lari ke saudara, nah kadang kan keluarga itu enggak ridho kalau warisannya lari ke saudara. Terutama yang paling enggak ridho niku sinten? hah! dijawab dengan kompak, istri ya.

Sehingga kadang istri itu gak ridho, wah ngko nek ra nduwe anak lanang warisane bojoku melayu ning dulurku eh dulure bojone itu membuat sebagian istri jadi keberatan.

Baik, padahal istri ini juga orang lain yang kemudian dinikahi oleh lelaki ini. Saudaranya itu teman dia satu rahim, ibunya sama, Bapaknya sama tapi terkadang berat bagi sang istri berbagi warisan kepada saudara suami.

Makanya kalau bisa ya enggak usah dihalang-halangi, ikuti saja panduan warisan sesuai yang disebutkan dalam al-qur'an. Nah selanjutnya boleh enggak Pak pakai hibah kayak gini? boleh ya!

Sehingga si bapak ini menghibahkan hartanya kepada anak-anaknya tapi wajib:
- Satu, rata.
Lanang wedok podo, satu banding satu. dua banding satu itu warisan, kalau hibah wajib sama.

- dua, yang kedua harus sudah diserahkan
Kalau baru sebatas ngomong, sesok Bapak mau kasih kamu rumah di sini, kamu rumah di sini kamu rumah di sini, cuman ngomong doang hanya secara lisan maka tidak sah sebagai hibah. Kalau belum di serahkan.

Sehingga kalau sudah dibangunkan ya, kemudian diserahkan, ini sertifikatnya, Bapak sudah serahkan ke kamu. Rumah itu sekarang jadi milik kamu, wis rampung ya maka sah jadi milik anak.

Nanti sudah bukan lagi jadi objek warisan karena sudah pindah hak milik sebelum bapaknya meninggal. - syarat yang ketiga harus diberikan dalam posisi ketika bapaknya masih sehat
Kalau bapaknya wis loro-loronen, ya wis kepikiran arep mati maka hibah seperti ini dihukumi sebagai wasiat, kamu nanti dapat ini dapat ini, dapat ini, itu dihukumi sebagai wasiat.

wallahuam
sudah Shalat?
kurang kurang 1 menit. Oh mau nambahi?

Pripun? baik, apabila orang tua kondisi sakit ya atau sudah sepuh sekali, terus dia kumpulin anak-anak dan istri-istrinya. Hah! dan istrinya Bukan istri-istrinya. dia Kumpulkan anak-anaknya dan istrinya terus dia menyampaikan kamu saya kasih ini, ini, ini, ini terhitung sebagai wasiat. hibah yang diberikan di penghujung usia, ada indikator orang yang mendekati mati itu sama dengan wasiat.

Nah wasiat untuk ahli waris tidak sah, la wasiyata liwaritsin Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam mengatakan, tidak ada wasiat untuk ahli waris. Sehingga kalau modelnya kayak tadi maka seperti tidak ada apa-apa.

Maka nanti kalau bapaknya meninggal semua yang ditinggalkan bapaknya, jadi warisan. Tapi bapak saya sudah pernah bilang kayak gini, enggak berlaku! karena dulu dianggap sebagai wasiat. Apalagi pakai tulisan, ada Bapak nulis, saya nama ini ya, Alamat ini, nomor KTP ini, dan dilengkapi ya, Masyaallah ini fotokopi KTP saya dengan ini menyatakan bahwa saya menghibahkan rumah saya ini untuk si A, untuk si B, untuk si C, ditulis semua lengkap, ditulis semua terus dilipat disimpan. Enggak ada yang tahu, cuman dia saja yang tahu.

Begitu orangnya mati, keluarganya dapat surat ini berlaku atau tidak?
Tidak! kenapa? Karena belum pernah diserahkan. sehingga kalau sebatas tulisan tadi statusnya wasiat dan wasiat berupa harta untuk keluarga yang merupakan ahli waris tidak berlaku, dianggap tidak ada kemudian harta yang ditinggalkan statusnya jadi warisan.

wallahuam
Baik demikian, semoga bermanfaat
wasallallahu ala nabiyina
Muhammadin wa ala alihi wasohbihi Wasallam, wa akhiruda'wana anilhamdulillahiabbil alamin
wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Daftar Isi | Kajian | ANB | Buku Prinsip Hidupku | Selalu Menjaga Niat Baik

Mutiara Hari Ini

Abu Zubair Hawaary
Akan datang suatu hari kematian menjemputku, tinggallah segala apa yang telah kutulis. Oh andai saja setiap yang membacanya berdo’a untukku, agar Allah Ta’ala melimpahkan ampunan untukku, serta memaafkan kekurangan dan buruknya perbuatanku.
[al Jumu’ah/62 : 10]
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung“.

Kontak

Ukhuwah, kritik, saran, masukan silakan hubungi:

Klik Di Sini