Dahulukan Yang Paling Penting (Prinsip Hidupku) - Ustadz Ammi Nur Baits حَفِظَهُ الله تعالى

1
Video

2
Ringkasan

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم

Melanjutkan pembahasan buku Prinsip Hidupku, pada bab fiqih prioritas yakni Mendahulukan yang Paling Penting, mengingat kegiatan manusia itu tidak satu tingkatan ada yang mendesak ada yang bisa ditunda maka orang yang cerdas bisa mengelola dengan tepat dengan mendahulukan yang paling penting, sebagaimana amalan itu bertingkat-tingkat yakni:
1. Wajib 'Ain ; setiap individu
2. Wajib Kifayah ; kewajiban kelompok (bisa diwakilkan)
3. Sunnah Muakkad
4. Sunnah Ghairu Muakkad
5. Mubah
6. Makruh

Dengan menjalankan prioritas adalah bukti kita bisa mengatur waktu dengan benar, semisal dalam ilmu pembelajaran adalah ilmu aqidah yang merupakan pondasi bagi amalan yang lainnya (sah atau tidak sahnya amalan), kemudian ilmu amalan wajib yang termasuk rukun islam, dalilnya adalah hadits berikut ini:

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِمُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ، حِينَ بَعَثَهُ إِلَى الْيَمَنِ: «إِنَّكَ سَتَأْتِي قَوْمًا أَهْلَ كِتَابٍ، فَإِذَا جِئْتَهُمْ فَادْعُهُمْ إِلَى أَنْ يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَكَ بِذَلِكَ، فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَكَ بِذَلِكَ، فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لَكَ بِذَلِكَ، فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ، وَاتَّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ». [صحيح] - [متفق عليه] - [صحيح البخاري: 1496]

Ibnu 'Abbās raḍiyallāhu 'anhumā meriwayatkan, ia berkata:

Rasulullah ﷺ bersabda kepada Mu'āż bin Jabal ketika beliau mengutusnya ke Yaman, "Sesungguhnya engkau akan mendatangi suatu kaum ahli kitab. Jika engkau telah sampai, maka ajaklah mereka agar bersyahadat (bersaksi) bahwa tiada Tuhan yang berhak diibadahi (dengan benar) selain Allah, dan Muhammad adalah utusan Allah. Jika mereka menaatimu dalam hal itu, beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka untuk melakukan salat lima waktu sehari semalam. Jika mereka menaatimu dalam hal itu, beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka membayar zakat, yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka lalu dibagikan kepada orang-orang fakir mereka. Dan jika mereka menaatimu dalam hal itu, maka hindarilah harta-harta berharga mereka saat menarik zakat! Dan takutlah terhadap doa buruk (kutukan) orang-orang yang terzalimi, karena sesungguhnya tiada penghalang antara doa tersebut dan Allah."[Sahih] - [Muttafaq 'alaihi] - [Sahih Bukhari - 1496]

Karena jika syahadatnya batal maka semua amalan akan batal, sehingga wajib menjaga aqidah tauhid dari perbuatan kesyirikan dan kekufuran.

Terdapat kaidah fiqih tentang skala prioritas:

إِذَا تَزَاحَمَتِ الْمَصَالِحُ قُدِّمَ اْلأَعْلَى مِنْهَا وَإِذَا تَزَاحَمَتِ الْمَفَاسِدُ قُدِّمَ اْلأَخَفُّ مِنْهَا

Jika ada beberapa kemaslahatan bertabrakan, maka maslahat yang lebih besar (lebih tinggi) harus didahulukan. Dan jika ada beberapa mafsadah (bahaya, kerusakan) bertabrakan, maka yang dipilih adalah mafsadah yang paling ringan

wallahu'alam

Youtube: https://www.youtube.com/watch?v=SOXWsvdfeMU&t=0ps

Facebook ; https://fb.watch/vOcYI9_qIb/2

#prinsip #hidup #aqidah #rukun #islam #penting

3
Isi Ceramah

Isi ceramah lengkap

Daftar Isi | Kajian | ANB | Buku Prinsip Hidupku | Dahulukan Yang Paling Penting

Mutiara Hari Ini

Abu Zubair Hawaary
Akan datang suatu hari kematian menjemputku, tinggallah segala apa yang telah kutulis. Oh andai saja setiap yang membacanya berdo’a untukku, agar Allah Ta’ala melimpahkan ampunan untukku, serta memaafkan kekurangan dan buruknya perbuatanku.
[al Jumu’ah/62 : 10]
“Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung“.

Kontak

Ukhuwah, kritik, saran, masukan silakan hubungi:

Klik Di Sini